PROFIL LAB. BAHASA DAN MULTIMEDIA
A. Latar Belakang
Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dan untuk mewujudkan Program Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan dicanangkannya Kabupaten Pamekasan sebagai Kabupaten Pendidikan Oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka kami anggap perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan Madrasah demi terwujudnya masyarakat yang cerdas, terdidik, terampil dan dinamis.
Kemajuan di bidang IPTEK adalah sesuatu yang harus kita syukuri dengan berupaya untuk selalu up to date terhadap segala perkembangannya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka perlu diciptakan lingkungan belajar yang menunjang terhadap peningkatan mutu dan kualitas peserta didik dengan mengikuti perkembangan teknologi.
Berdasar pada kebutuhan masyarakat dan pemerintah tersebut, maka keberadaan sarana pengembangan berbahasa berupa laboratorium mutlak dibutuhkan. Sarana Laboratorium Bahasa telah lama ada di MTs Negeri Sumber Bungur, namun setiap tahunnya selalu mengalami perbaikan dan penambahan atau penggantian saran pendukungnya. Laboratorium Bahasa adalah salah satu sarana vital untuk meningkatkan kualitas peserta didik terutama di bidang kemampuan berbahasa, baik bahasa asing maupun bahasa lokal dan Nasional. Hal ini sejalan dengan visi MTs Negeri Sumber Bungur untuk mencetak insan yang unggul dalam prestasi, berakhlak mulia dan berwawasan lingkungan. Dengan adanya sarana Laboratorium Bahasa, diharapkan agar pengetahuan dan keterampilan berbahasa peserta didik meningkat.
B. Dasar Hukum
1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
3.Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
4.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;
6.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
7.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
8.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
9.Program Kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri Sumber Bungur Pamekasan Tahun 2014.
C. Visi
Visi dari Laboratorium Bahasa MTs Negeri Sumber Bungur adalah :
1. Melaksanakan Pembelajaran Bahasa yang efektif
2. Menjadikan Laboratorium Bahasa sebagai pusat Bahasa dan pengembangan keterampilan kebahasaan bagi seluruh civitas Madrasah
D. Misi
Misi dari Laboratorium Bahasa MTs Negeri Sumber Bungur adalah
1. Mengelola kegiatan pengajaran dan pengembangan keterampilan berbahasa bagi peserta didik khususnya dan segenap civitas madrasah pada umumnya.
2. Mengembangkan sistem informasi pengajaran dan pengembangan keterampilan berbahasa
E. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan Laboratorium Bahasa adalah menciptakan lingkungan belajar yang mendukung peningkatan kemampuan berbahasa, khususnya para peserta didik di MTs Negeri Sumber Bungur.
F. Pengelola
Pengelola Laboratorium Bahasa adalah petugas yang telah ditunjuk oleh Kepala Madrasah. Kepala Laboratorium Bahasa mengelola dan membantu agar proses pembelajaran di Laboratyorium Bahasa dapat berjalan lancar.
G. Fasilitas
Fasilitas dalam Laboratorium Bahasa terlampir dalam data inventaris barang Laboratorium Bahasa.
DATA INVENTARIS BARANG LABORATORIUM BAHASA
MTs NEGERI SUMBER BUNGUR PAMEKASAN
2015/2016
NO NAMA BARANG JUMLAH KETERANGAN
1 Kursi Tribun 72
2 Kursi satuan 3
3 Meja Utama 1
4 Meja Kecil 1
5 Speaker aktif 2
6 Kipas angin dinding 3
7 Microphone 1
8 Smart TV 1
9 Stop Kontak 2
10 Kabel konektor audionya 1
11 LCD Proyektor 1
12 Kabel HDMI 1
13 Korden ruangan 1 set
14 Kabel konektor USB 1
15 kemucing 1
16 Sapu ijuk 1
17 Jam dinding 1
18 Papan tulis 1
TATA TERTIB PENGUNJUNG LAB. BAHASA
MTs NEGERI SUMBER BUNGUR PAMEKASAN
1. Pengunjung memasuki dan meninggalkan ruangan dengan tertib.
2. Pengunjung mengisi jurnal yang telah disediakan.
3. Dilarang memakai sepatu/sandal ke dalam ruangan.
4. Dilarang membawa makanan dan minuman beserta bungkusnya ke dalam ruangan.
5. Menempati tempat duduk yang disediakan dengan tertib dan sopan.
6. Tidak mencorat-coret, memindah, merusak dan mengambil barang yang ada dalam ruangan.
7. Berperilaku tertib, sopan dan kondusif selama dalam ruangan.
8. Menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama.
Sangsi jika terbukti melakukan pelanggaran atas Tata Tertib adalah :
1. Sangsi peringatan
2. Sangsi memperbaiki alat apabila melakukan perusakan dengan sengaja
3. Sangsi mengganti alat atau membayar dendasesuai dengan harga alat
4. Sangsi membersihkan apabila dengan sengaja membuang sampah atau mencoret-coret tembok