SOSIALISASI APLIKASI SRIKANDI DI MTsN 3 PAMEKASAN

Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan pada hari Senin 07 Agustus 2023 melaksanakan sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di MTsN 3 Pamekasan. Penerapan aplikasi ini merupakan wujud keseriusan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengimplementasikan program prioritasnya yaitu Transformasi Digital. Adapun pedoman pelaksanaan aplikasi ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 848 tahun 2022 dan SE Sekjen Kemenag RI nomor 31 Tahun 2022. Sejatinya KMA Nomor 848 tahun 2022 berkaitan erat dengan KMA Nomor 788 tahun 2021 tentang pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Kementerian Agama.

SRIKANDI yang diluncurkan Pemerintah merupakan aplikasi umum bidang kearsipan guna mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan dengan berbasis elektronik. Pemerintah menargetkan pengguna aplikasi ini adalah seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan diterapkannya aplikasi SRIKANDI di setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta akuntabilitas dalam kearsipan dan menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.

Hadir  dalam kegiatan tersebut Kasubag Kemenag Kabupaten Pamekasan, Hartono yang didampingi oleh operator SRIKANDI Kabupaten dan diikuti oleh seluruh ASN di MTsN 3 Pamekasan. Dalam pemaparannya, Kasubag Kemenag Pamekasan mencermati kedisiplinan para ASN agar tidak kendor serta selalu terbuka dengan kemajuan teknologi. Akan ada sangsi bagi ASN yang tidak disiplin, dan tidak memiliki komitmen dengan instansinya.

Keunggulan aplikasi ini ada pada keefisiensinya, dimana aplikasi ini dapat diakses dimana saja, sehingga pekerjaan lebih efektif dan efisien. dalam tata kelola kearsipan, hal utama yang harus ditanamkan adalah cara pandang terhadap surat/naskah atau arsip sebagai barang penting dan berharga. Surat adalah sebuah dokumen berharga dari sebuah pekerjaan. Surat/naskah dinas mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup organisasi. “Surat/naskah dinas juga merupakan barang berharga yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan juga dapat dijadikan alat bukti apabila terjadi masalah, serta dapat dijadikan alat pertanggung jawaban manajemen birokrasi

Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi Kementerian Agama yang bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  1  =