![](https://mtsn3pamekasan.sch.id/wp-content/uploads/2023/11/dis1-150x150.jpg)
Sejak diundangkankannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2023, maka seluruh pejabat fungsional di setiap instansi Lanjut Baca …