SOSIALISASI APLIKASI DISPAKATI DI MTsN 3 PAMEKASAN

Sejak diundangkankannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2023, maka seluruh pejabat fungsional di setiap instansi pemerintah harus mengintegrasikan penilaian angka kreditnya secara online melalui aplikasi. Adapun teknis perubahan angka kredit, kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional telah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dengan peraturan no 3 tahun 2023

Kementerian Agama sebagai salah satu instansi pemerintah, melaksanakan amanat peraturan tersebut dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi peraturan dan aplikasi DISPAKATI (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi) ke seluruh lembaga pendidikan di bawah naungannya. Untuk itu pada hari ini Sabtu, 4 November 2023 bertempat di Aula MTsN 3 Pamekasan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan melaksanakan sosialisasi pada seluruh ASN di MTsN 3 Pamekasan dan ASN di MIN 2 Pamekasan. Acara yang dilaksanakan mulai jam 13.00 wib berakhir sekitar jam 14.30 wib. Acara diwarnai dengan nuansa Madura, dengan baju adat Pesak dan Marlena, karena dalam sepekan ini sedang suasana memperingati hari jadi Pamekasan yang ke 493.

Malik Rasyidi, S.Pd selaku kepala MTsN 3 Pamekasan dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena tidak semua guru dapat dengan mudah memahami perubahan penilaian angka kredit dari manual menjadi digital. Untuk itu, sebagia guru hendaknya mampu beradaptasi dan mengikuti perubahan, karena memang hal ini sudah menjadi standar baru dalam era digital seperti sekarang. Kedepan kita akan hidup dalam era paperless dan digitalisasi. Untuk itu seluruh guru harus paham IT. Adapun aplikasi ini merupakan salah satu bentuk  reformasi birokrasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam rangka menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntable.

Pemaparan materi tentang Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi disampaikan oleh Lukman F dari Unit Kepegawaian Kementerian Agama Pamekasan. Beliau didampingi oleh dua asistennya memaparkan aplikasi DISPAKATI dengan gamblang. Tak hanya itu, kegiatan sosialisasi juga dilanjutkan dengan praktek langsung membuat akun di aplikasi serta mengisi dan mengupload data dalam bentuk Google Form. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar karena para peserta sudah mempersiapkan perangkat yang dibutuhkan pada kegiatan ini. Para peserta menyambut baik perubahan ini dengan senang terlebih setelah mendengar pemamparan materi oleh tim Kemenag Kabupaten Pamekasan. Kedepan tidak ada lagi pengumpulan berkas berupa hard copy sampai beratus-ratus lembar yang tentu membutuhkan biaya lumayan besar dan memperkecil kelalaian berupa human error, karena seluruhnya berbasis digital. Semoga aplikasi ini bener-benar mampu membantu para pejabat fungsional mendapatkan haknya dengan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  2  =