Tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia. Langkah Pemerintah ini sebaiknya kita sambut dengan suka cita dan rasa tanggung jawab untuk menjadikan lembaga madrasah menjadi lebih baik. Telah ada pengakuan Negara terhadap para santri. Lanjut Baca …