AMIL ZAKAT MTsN 3 PAMEKASAN, MENERIMA DAN MENYALURKAN ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQOH

Salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seluruh muslim di bulan ramadhan yakni membayar zakat fitrah. Selain wajib dilaksanakan, tetapi disamping itu ada pula beberapa golongan yang tidak diwajibkan menunaikan rukun Islam ini, malah mereka berhak untuk mendapatkan zakat. Golongan ini yang disebut sebagai mustahik, terdiri atas delapan golongan berdasarkan Al-Qur’an surat At-Taubah ayah 60. Delapan golongan ini terdiri atas Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fi Sabilillah dan Ibnu Sabil (musafir).

Dalam teori yang diajarkan pada para peserta didik, materi tentang zakat ini juga diajarkan kepada mereka. Untuk itu, menurut Pembina OSIM MMTsN 3 Pamekasan, Mohammad Holil, setiap tahun madrasah membentuk panitia Amil yang bersedia menerima dan menyalurkan zakat dari peserta didik kepada para mustahik. Kegiatan ini menjadi sangat penting karena mampu menjadi cara para peserta didik memahami konsep zakat sekaligus mempraktekkannya langsung.

Banyak peserta didik yang merasa lebih tertarik dan senang membayar zakat melalui Amil Zakat MTsN 3 Pamekasan. Disini mereka mengaku mendapat pengetahuan tentang berzakat, minimal mereka tahu dan mampu melaksanakan bagaimana mengucapkan niat jika ingin berzakat untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Pengalaman ini mungkin saja tidak mereka temui jika mereka membayar zakat dirumah karena semua sudah dilaksanakan oleh orang tua mereka.

Pelakasanaan pengumpulan zakat fitrah dilaksanakan sejak permulaan bulan sampai hari ke duapuluh Ramadhan. Selanjutnya, beras yang sudah terkumpul akan didistribusikan ke mustahiq melalui koordinasi oleh guru-guru MTsN 3 Pamekasan yang telah ditunjuk sebelumnya. Adapun jumlah mustahik yang mendapat zakat tergantung pada kumpulan zakat dari peserta didik. Semakin banyak peserta didik yang membayar zakatnya melalui Amil Zakat di MTsN 3 Pamekasan, maka semakin luas pula cakupan mustahik yang akan menerimanya.

Untuk itu, panitia Amil Zakat mengharap kepada semua wali kelas atau PA di masing-masing kelas untuk mendorong anak didiknya membayar zakatnya di madrasah. Alhamdulillah, sampai batas akhir pengumpulan zakat, jumlah beras yang terkumpul lumayan banyak. Jumlah tersebut kemudian di petakan pendistribusiannya kepada beberapa guru dan selanjutnya, tanggung jawab guru tersebut untuk menyerahkannya kepada para mustahik. Dengan demikian, dalam kegiatan Amil Zakat ini, dua poin yang hendak diraih dapat tercapai, yaitu penyaluran zakat itu sendiri, serta pengetahuan seputar zakat bagi peserta didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51  +    =  56