Kehadiran Fingerprint dan Perilaku Tidak Etis PNS

*Oleh: Mohammad Holis

Absensi fingerprint atau sidik jari merupakan suatu cara yang diyakini efektif untuk menunjang terhadap perubahan perilaku bagi pegawai, guru di satuan kerja termasuk di sekolah/madrasah.

Absensi fingerprint adalah mesin yang menggunakan sidik jari dengan teknologi biometric. Ada beberapa teknologi biometric yang digunakan yaitu sidik jari, tangan, bentuk wajah, suara retina. Namun yang paling banyak digunakan adalah teknologi sidik jari, karena dianggap lebih murah dan akurat dibandingkan dengan teknologi lainnya.

Absensi merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh pegawai, guru di satuan kerja termasuk di sekolah/madrasah tanpa mengabaikan peserta didik/siswa untuk membuktikan dirinya hadir atau tidak hadir ke madrasah. Absensi sangat erat hubungannya dengan disiplin pegawai, guru di satuan kerja termasuk di sekolah/madrasah dengan merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Cahyana (Faisal, 2006:26) bahwa pencataan absensi pegawai merupakan salah satu faktor penting dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) atau Human Resources Managemen. Informasi yang mendalam dan terperinci mengenai kehadiran pengawai, guru di satuan kerja termasuk di sekolah/madrasah dapat menentukan prestasi kerja, gaji, produktivitas seorang pengawai, guru di satuan kerja termasuk di sekolah/madrasah secara umum.

Pada alat pencatat absensi pengawai, guru di satuan kerja termasuk di sekolah/madrasah usaha yang konvensional memerlukan banyak intervensi bagian administrasi, SDM maupun kejujuran pengawai, guru dan staf di satuan kerja termsuk di sekolah/madrasah yang sedang dicatat kehadirannya.

Bagi masyarakat modern, citra dan konsep pegawai, guru sangat jauh berbeda dengan konsep masa lampau yakni orang yang berilmu, arif, etis dan bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan termasuk siswa yang sedang belajar di sekolah/madrasah. Namun demikian pegawai dan guru saat ini hanya dilihat tidak lebih sebagai fungsionaris pendidikan dan pelayan masyarakat yang bertugas mengajar dan melayani atas dasar kualifikasi keilmuan dan akademis tertentu, (Siswanto 2013:27).

Namun demikian, Islam memandang bahwa pegawai, guru bukan hanya mengajarkan knowledge dan melayani masyarakat saja, tetapi lebih dari itu yakni membentuk watak dan perilaku siswa dan masyarakat sebagai makhluk sosial dengan akhlakul karimah. Apabila supervisi kontiyu pada proses ini tidak dilakukan sebaik-baiknya, maka akan ada kecendrungan dan memberikan peluang manipulasi data kehadiran dan kecenderunga melakukan perilaku tidak etis akan terjadi.

Teknologi manual dalam abesensi dianggap sudah tidak memenuhi kebutuhan organisasi, untuk mendukung meningkatkan efektifitas dan efisinsi kinerja pegawai dan guru, serta meningkatkan disiplin kerja dengan demikian absensi fingerprint adalah jawabanya.

Perilaku sangat dipengaruhi oleh citra diri atau “cara orang memandang dirinya” dan “harga diri” atau cara orang merasakan persepsi itu sendiri. Karena prilaku itu bukan motivasi tetapi citra diri (self image) dan harga diri (self estem), (Khalsa 2008:31).

Perilaku tidak etis yang kadang dilakukan oleh pengawai, guru di satuan kerja termsuk di sekolah/madrasah dalam menggunakan absensi fingerprint, antara lain seperti 1) Datang ke madrasah hanya fingerprint kemudian pulang kembali dan baru kembali setelah waktu fingerprint pulang berakhir; 2) Memanfaatkan kelemahan mesin fingerprint dengan cara menggunakan jari teman sekantor untuk cadangan memanipulasi kehadiran; 3) Hanya cenderung mengutamakan fingerprint dibanding dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan pendidik bagi guru di satuan kerja termasuk sekolah/madrasah.

Perilaku tidak etis terhadap penggunaan absensi fingerprint yang dianggap efektif ternyata menjadi racun bagi pegawai dan guru di satua kerja termsuk di sekolah/madrasah yang seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat yang dilayani dan siswa yang di didik.

Perilaku terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespon, menurut teori Skinner ini disebut teori “S-O-R” (Stimulus-Organisme-Repons). Berdasarkan batasan dari Skinner tersebut, maka dapat didefinisikan bahwa perilaku adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dalam rangka pemenuhan keinginan, kehendak, kebutuhan, nafsu, dan sebagaimanya. Kegiatan ini mencakup:
a. Kegiatan kognitif: pengamatan, perhatian, berfikir, yang disebut pengetahuan
b. Kegiatan emosi: merasakan, menilai yang disebut sikap (afeksi)
c. Kegiatan konasi: keinginan, kehendak yang disebut tindakan (practice).

Bukley et al (1998) dalam Saron: menjelaskan bahwa perilaku tidak etis merupakan suatu yang sulit untuk dimengerti, yang jawabannya tergantung pada interaksi yang komplek antara situasi serta karakteristik pribadi pelakunya. Dengan mengacu pada teori di atas dapat dijelaskan bahwa indikator dari perilaku tidak etis atau menyimpang dalam manajemen kehadiran di satuan kerja termasuk sekolah/madraah, ada 3 hal yang harus menjadi concern yakni:

1. Keefektifan Pengendalikan Internal

Efektifitas pengendalian internal dalam sebuah organisasi satuan kerja termsuk sekolah/madrasah merupakan proses yang yakini efektif untuk dijalankan yang dapat memberikan keyakinan tentag pencapaian target kehadiran pegawai dan guru yakni 37,5 jam per pekan, (Edaran Dirjenpendis Kemenag RI: 2013) serta kepatuhan terhadap regulasi, efentifitas dan efisiensi tata administrasi birokrasi satuan kerja.

Pengendalian internal merupakan salah satu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya satuan kerja termasuk sekolah/madrasah. Pengendalian internal yang efektif diyakini dapat mengurangi perilaku tidak etis.

Pengendalin internal yang efektif memberikan peluang kepada pegawai dan guru untuk melakukan perilaku yang tidak etis menjadi tertutup. Selain itu juga diharapkan mampu untuk mengurangi dan menekan serta meminimalisir adanya tindakan tidak etis atau menyimpang untuk kepentingan pribadi, salah satu contoh tindakan tidak etis atau menyimpang adalah menggunakan sidik jari orang lain untuk menggantikan sidik jari dirinya sendiri untuk menggantikan ketika tidak hadir ke satuan kerja temsuk ke sekolah/madrasah dengan alasan pribadi dan tidak mendapatkan rekomendasi dari pimpinan satuan kerja.

2. Kesesuaian Kompensasi

Kompensasi disini diartikan seberapa besar penghargaan yang dapat diberikan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini pengelola satuan kerja dalam menghargai perilaku jujur dan disiplin yang ditunjukkan oleh pegawai dan guru, sehingga dengan demikian pemberian kompensasi yang sesuai dengan perilaku yang etis dalam tindakan, kedisiplinan dalam kehadiran ke satuan kerja dan  profesionalitas dalam pembelajaran menjadikan jaminan bahwa pegawai dan guru itu dihargai, “dimuliakan” agar tidak melakukan perilaku tidak etis atau menyimpang dalam melakukan absensi fingerprint satuan kerja.

3. Moralitas Pimpinan

Moral (akhlakul karimah) merupakan dasar dari perilaku etis, sehingga ketika pimpinan yang terdiri dari beberapa individu dan memiliki tahapan moral yang matang, maka pimpinan satuan kerja termasuk sekolah/madrasah pada tahapan post konvensional menunjukkan kematangan moral pimpinan yang tinggi. Maka kematangan moral manajemen menjadi indikasi pembuatan keputusan yang secara etis serta positif berkaitan dengan perilaku pertanggungjawaban sosial.

*) Penulis Adalah Kepala MTsN Sumber Bungur Pamekasan dan Peserta Program Doktor pada Universitas Muhammadiyah Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  5  =